2 Oktober 2014 | 04:04
Pascatemuan Situs Bangunan Raksasa,
Penelitian Gunung Padang Distop
Editor : Dadi Suryadi
Dok: Situs Temuan Gunung Padang
Rimanews - Penelitian permulaan eskavasi Gunung Padang yang dilakukan Tim Nasional Penelitian dan Pengelolaan Gunung Padang, dihentikan, Rabu (1/10).
"Kami rencananya akan memaparkan hasil penelitian langsung pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," kata Erick Ridzky Sekretaris Timnas Penelitian dan Pengelolaan Gunung Padang.
Dia mengatakan, ada lima hal yang akan dilaporkan dan disampaikan pada mendikbud, seperti terbuktinya struktur bangunan raksasa dibawah permukaan Gunung Padang, konfirmasi luasan situs zona inti, temuan berbagai artefak artificial atau man-made.
Selain itu, ungkap dia, pembuktian adanya empat lapisan kebudayaan pembangun Gunung Padang dan rekomendasi penelitian lanjutan, konsep pemugaran, pelestarian dan pengelolaan.
Setelah melaporkan hasil penelitian tersebut, timnas tetap akan melakukan riset terhadap situs Gunung Padang, sesuai dengan tujuan dibentuknya timnas melalui surat keputusan Mendikbud.
"Kami akan melanjutkan penelitian secara menyeluruh setelah melaporkan hasil tersebut. Timnas bertugas dalam hal pelestarian dan pengelolaan Gunung Padang sebagai pusat edukasi dan riset, pariwisata dan budaya, serta tumbuhnya ekonomi bagi kesejahteraan warga sekitar," katanya.
Dia menyakini penelitian tidak akan terganggu dengan pergantian pemerintah dan kabinet baru karena penelitian tentang budaya dari sebuah peradaban menjadi kepentingan seluruh lapisan.
Selain itu, ungkap dia, penelitian merupakan sebuah proses sains dan ilmu pengetahuan bukan politik. "Kalau ada politisasi dalam proses penelitian, maka ini sikap yang tidak beradab," katanya.
Bahkan jelas, dia jika ada pembekuan timnas yang akan dilakukan pemerintahan baru, tim terpadu riset mandiri akan tetap melakukan penelitian secara mandiri seperti pertamakali melakukan penelitian di Gunung Padang empat tahun yang lalu.
Update : Dhuha Hadiansyah
Sumber : Antara
Sumber : Antara
No comments:
Post a Comment